Melayani undername sebagai berikut :
Terima BL di Jakarta

Terima BL di Jakarta
Terima dari Negara Asal
Biaya Undername
Biaya import undername sama dengan import resmi lain yang
selama ini dilakukan di airport dan seaport di Indonesia. Semua biaya yang
timbul atas import tersebut adalah tanggung jawab pemilik barang seperti Pajak
import, THC, sewa gudang, demurage, trucking, EDI dan biaya handling.
Pihak Forwarder hanya melakukan Jasa custom clearance di
pelabuhan dan Airport sampai barang di delivery ke gudang pemilik barang.
Pengurusan export di negara asal oleh pengirim barang, kami
hanya menerima BL dan dokumen setelah barang masuk ke Indonesia.
Sebelum barang di import terlebih dahulu konfirmasi mengenai
jenis barang dan harga barang supaya bisa croscek ke pihak bea cukai apakah
jenis barang tersebut dilarang atau diijinkan masuk ke pabean Indonesia,
disamping itu kami butuh data untuk mencocokkan dengan ijin import perusahaan
kami.
Pembayaran tergantung kesepakatan antara pemilik barang dan
pemilik legalitas setelah itu baru dilaksakan import.
Demikianlah penjelasan kami sampaikan agar tidak terjadi
kerancuan setelah barang masuk ke pabean Indonesia.
Untuk informasi lebih detail silakan kirim request penawaran
ke pihak kami dengan melampirkan Packing list dan Invoice barang supaya kami
bisa menghitung besar biaya import.
IMPORT UNDERNAME - IJIN IMPORT
Kami melayani sewa legalitas untuk keperluan import (
Undername). Legalitas dibuat dengan tujuan membantu para pengusaha yang belum
punya ijin impor dapat menggunakan ijin import kami.